Perempuan yang Dijerat Tuduhan Perzinahan: Studi Ekspositori Yohanes 8:1-11

Main Article Content

Ester Wijayanti
Tjutjun Setiawan

Abstract

Abstract


This research is motivated by the theological tension between the concepts of forgiveness and justice in the practice of faith, particularly in interpreting the story of the woman accused of adultery in John 8:1-11. This study aims to examine how Jesus mediates these two values within the context of the Torah law and the socio-religious reality of the Jews. The method used by the researcher in elucidating this topic is through an exegesis and hermeneutic textual interpretation approach. This methodological approach was chosen because the researcher focuses on the exposition in John 8:1-11. The study results show that Jesus did not negate justice, but corrected it through the perspective of love and self-reflection, while also opening space for transformative forgiveness. These findings affirm that forgiveness and justice are not two opposing poles, but rather complement each other within the framework of divine love. In conclusion, this text makes an important contribution to pastoral theology and Christian ethics in responding to sin, punishment, and restoration more holistically and contextually.


Abstrak


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketegangan teologis antara konsep pengampunan dan keadilan dalam praktik kehidupan beriman, khususnya dalam menafsirkan kisah perempuan yang dituduh berzinah dalam Yohanes 8:1-11. Kajian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Yesus memediasi kedua nilai tersebut dalam konteks Hukum Taurat dan realitas sosial religius Yahudi. Metode yang digunakan peneliti dalam menguraikan topik ini adalah pendekatan eksegesis dan hermeneutik tafsir teks. Pendekatan metodologis ini dipilih karena peneliti berfokus pada uraian dalam teks Yohanes 8:1-11. Hasil kajian menunjukkan bahwa Yesus tidak meniadakan keadilan, tetapi mengoreksinya melalui perspektif kasih dan refleksi diri, sekaligus membuka ruang bagi pengampunan yang transformatif. Temuan ini menegaskan bahwa pengampunan dan keadilan bukanlah dua kutub yang saling meniadakan, melainkan saling melengkapi dalam kerangka kasih ilahi. Kesimpulannya, teks ini memberikan kontribusi penting bagi teologi pastoral dan etika Kristen dalam merespons dosa, penghukuman, dan pemulihan secara lebih holistik dan kontekstual

Article Details

Section
Articles

References

Adnan, Idul. “Reformulasi Pasal 284 Tentang Zina (Overspel) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.” JURNAL DARUSSALAM: Pemikiran Hukum Tata Negara Dan Perbandingan Mazhab 1, no. 1 (June 26, 2021): 71–85. https://doi.org/10.59259/jd.v1i1.7.

Bengu, Renny Tade. “Mengkaji Yohanes 4:1-42 Sebagai Landasan Konselor Kristen Dalam Bimbingan Konseling Remaja.” SESAWI: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen 4, no. 1 (December 27, 2022): 1–16. https://doi.org/10.53687/sjtpk.v4i1.96.

Eliman, Eliman, and Aris Elisa. “Pelayanan Pastoral Bagi Kaum Lansia Ditengah Pandemi Covid-19.” Scripta 9, no. 1 (2020): 1–22.

Furstenberg. “Jesus against the Laws of the Pharisees: The Legal Woe Sayings and Second Temple Intersectarian Discourse.” Journal of Biblical Literature 139, no. 4 (2020): 769. https://doi.org/10.15699/jbl.1394.2020.8.

Gulo, Manase. “Penerapan Disiplin Gereja Berdasarkan Kitab Injil Sebagai Pedoman Dalam Melayani Orang-Orang Yang Termajilkan.” Manna Rafflesia 9, no. 2 (2023): 383–94.

Kazen. “The Christology of Early Christian Practice.” Journal of Biblical Literature 127, no. 3 (2008): 591. https://doi.org/10.2307/25610141.

Lahingide, Yenni Olivia, and Sumiyati Sumiyati. “Deskripsi Pelayanan Konseling Dalam Etis Kristiani Bagi Pendidikan Karakter Kristen.” Jurnal Lentera Nusantara 1, no. 1 (2021): 61–80.

Laia, Fianusman, Dalinama Telaumbanua, and Klaudius Ilkam Hulu. “Eksitensi Hukum Adat Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Perzinaan.” Jurnal Panah Keadilan 3, no. 1 (2024): 24–31.

Maranatha, Christian Ade. “Penafsiran Alkitab Yang Dinamis.” RERUM: Journal of Biblical Practice 4, no. 2 (December 30, 2024): 138–55. https://doi.org/10.55076/rerum.v4i2.339.

Mende Maharani Berutu. “Perspektif Yesus Tentang Hukum Musa (Eksegesis Yohanes 7:53-8:11) Dan Implementasinya Bagi Orang Percaya.” Sinar Kasih: Jurnal Pendidikan Agama Dan Filsafat 2, no. 4 (October 5, 2024): 97–119. https://doi.org/10.55606/sinarkasih.v2i4.407.

Nasruddin, S, and Achmad Nurdaim. “Tindak Pidana Zina Menurut Uu No 1 Tahun 1946, UU No 1 Tahun 2023 (KUHP) Dan Hukum Islam.” Journal of Law and Nation 3, no. 1 (2024): 1–13.

Nila Shofy Nihayah, Sevina Dwi Yulingga, and Raissa Dwifandra Putri. “Fenomena Seks Pranikah Pada Masa Remaja.” Flourishing Journal 2, no. 12 (May 31, 2023): 741–50. https://doi.org/10.17977/um070v2i122022p741-750.

Pardede, Harold. “Kajian Yohanes 8:1-11 Sebagai Dasar Pelayanan Pendampingan Terhadap Orang Kristen Yang Berzina Di Jakarta.” Kaluteros Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen 6, no. 1 (June 4, 2024): 1–16. https://doi.org/10.60146/kaluteros.v6i1.70.

Pardede, Harold Walfried. “Teladan Yesus Dalam Kisah Perempuan Yang Berzina (Analisis Teks Yohanes 7:53-8:11 Sebagai Landasan Pastoral).” KHARISMATA: Jurnal Teologi Pantekosta 7, no. 1 (July 31, 2024): 25–41. https://doi.org/10.47167/kharis.v7i1.252.

Petersen, William L. “OΔe Eγω Σe [Kata]Kpinω. John 8:11, The Protevangelium Iacobi, and the History of the Pericope Adulterae.” In Sayings of Jesus: Canonical and Non-Canonical, 191–221. BRILL, 1997. https://doi.org/10.1163/9789004267350_014.

Salsabila Awaliah, Nimas Dahlia Putri, Rima Ayu Lestari, Puspa Sari, Risma Anita Puriani, and Rizki Novirson. “Fenomena Pergaulan Bebas Di Kalangan Remaja.” Harmoni Pendidikan : Jurnal Ilmu Pendidikan 2, no. 2 (April 28, 2025): 321–32. https://doi.org/10.62383/hardik.v2i2.1533.

Setiawan, Iwan, Chresty Thessy Tupamahu, Martono Martono, and Yulia Vriska Tripena. “Kajian Teologis Terhadap Status Perempuan Dalam Perjanjian Baru.” Missio Ecclesiae 10, no. 2 (2021): 155–68.

Simon, Simon, Yunus Daniel Anus Laukapitang, and Sarce Rien Hana. “Penangan Pastoral Bagi Pasangan Suami Istri Diambang Perceraian Karena Biseksualitas.” TELEIOS: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen 3, no. 2 (2023): 158–71. https://doi.org/https://doi.org/10.53674/teleios.v3i2.85.

Tami, Tami. “Makna Ἐν Χριστῷ Menurut Paulus Dalam Surat 2 Korintus 5:17 Bagi Orang Percaya.” Jurnal Teologi Cultivation 6, no. 1 (July 31, 2022): 161–75. https://doi.org/10.46965/jtc.v6i1.640.

Waoma, Ayunike, and Aprianus Ledrik Moimau. “Sifat Penghakiman Dalam Kehidupan Kristen: Menemukan Keseimbangan Antara Keadilan Dan Kasih.” Sinar Kasih: Jurnal Pendidikan Agama Dan Filsafat 2, no. 3 (2024): 114–22.

Warella, Sipora Blandina. “Spiritualitas Perempuan Berzina: Analisis SosioHistoris Terhadap Teks Yohanes 8: 1-11.” TANGKOLEH PUTAI 17, no. 1 (2020): 77–91.