Pengembangan diri Melalui pelayanan bimbingan konseling terhadap siswa Dalam menghadapi tuntutan perubahan di era Revolusi industry 4.0
Main Article Content
Abstract
Pengembangan diri dilaksanakan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler dan pelayanan konseling; dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Pengembangan diri melalui kegiatan konseling difasilitasi oleh guru berkenaan dengan masalah pribadi, kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir siswa.
Pengembangan diri sebenarnya bukan hal baru bagi Guru Bimbingan dan Konseling (Guru Pembimbing). Selama ini Guru Bimbingan dan Konseling sebenarnya sudah melakukan kegiatan pelayanan terhadap peserta didik, yang notabene merupakan kegiatan pengembangan diri. Hal ini dapat dilihat pada Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2004, dikatakan bahwa Bimbingan Konseling merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal.