PELAKSANAAN AUDIT MUTU INTERNAL PADA PROGRAM STUDI STRATA 1 TEOLOGI SEBAGAI KONTROL DAN PERBAIKAN MUTU AKADEMIK DI SEKOLAH TINGGI TEOLOGI APOLLOS

Main Article Content

Maria Analisa

Abstract

Sistim Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM DIKTI) merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi yang sudah diterapkan di perguruan tinggi sesuai dengan peraturan Permendikbud tahun 2020 secara berencana dan berkelanjutan, sedangkan tujuannya adalah agar tercipta pemenuhan standar pendidikan tinggi sehingga berkembang budaya mutu di perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia. Dalam Permendikbud 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi terbagi menjadi 3 (tiga) hal penting yakni Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan Standar Penelitian dan Standar Pengabdian kepada Masyarakat. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi di perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak peraturan Permendikbud dikeluarkan maka STT Apollos segera merespon dan mulai membentuk Tim yang disebut Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI). Sejak terbentuk sampai tahun 2021 BPMI belum pernah melaksanakan Audit Mutu Internal sehingga tidak dapat diketahui sejauh mana standar yang telah ditetapkan berdasarkan Tri Dharma Perguruan Tinggi telah dilaksanakan. Pada Desember 2022 ketika Audit Pertama dilaksanakan maka penulis mengadakan penelitian untuk memastikan apakah pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dapat dijadikan sarana yang bermanfaat untuk tujuan sebagai kontrol dan acuan dilakukannya perbaikan berdasarkan hasil temuan yang ditemukan oleh para auditor yang menjadi pelaksana AMI tersebut.

Article Details

Section
Articles